Asallamu 'alaikum wr.wb
Di tengah-tengah masyarakat kita sudah tidak asing lagi dengan yang namanya aqiqah.
Yaitu penyembelihan kambing atau domba ketika anak kita lahir,sebenarnya bagaimana pelaksanaan aqiqah itu?di sini saya akan mencoba memaparkan tentang aqiqah,berdasarkan sunah nabi Muhammad s.a.w.
Disini saya akan memaparkan hadist nabi tentang aqiah ini:
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad]
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber ‘aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. [HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264]
Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)
Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)
Buraidah berkata: Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107]
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW bersabda, “Gantilah darah itu dengan minyak wangi”.[HR. Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Balban juz 12, hal. 124]
Dari hadist-hadist di atas sudah jelas bahwa aqiah dilaksanakan di hari ke 7,14, atau 21.Adapun setelah 3 minggu tak mampu melakukannya maka tidaklah kita berdosa,karena aqiqah ini hukumnya sunnah.
Bagi sebagian pengikut imam safi'i bila belum mampu melaksanakan aqiqah setelah 3 minggu menganjurkan melaksanakan setelah dia mampu.Tapi untuk hal ini menurut pendapat pribadi saya ,sah-sah saja karena hal ini adalah perbuatan baik,terlepas tidak ada hadist yang mengatur hal ini(mungkin saya belum tahu,klu ada pembaca yg tahu hadist yang mengatur hal ini mohon di konfirmasi kirim ke email gitolowo@gmail.com/081380974040)
Berarti di saat kita melakukan aqiqah terhadap anak kita yang perlu disiapkan adalah;
-jangan lupa niat
-kambing 2 ekor untuk anak laki2,1 ekor untuk anak perempuan
-nama untuk anak kita
-gunting untuk mencukur rambut
-jangan melumuri kepala anak dengan darah,tapi gunakan minyak wangi!
-jangan lupa nasi beserta minuman(nanti klu cm di suruh makan daging saja lucu jadinya....he he he....apalagi ngk di kasih minum....wah gawat tuh)
-ikhash.....biar yang makan dagingnya nggak tersendak/kleleken...ha ha ha....
sekian terima kasih
akhirusalam wa'asallamu 'alaikum wr wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar